Agus Tri Rahardjo lahir di Magetan pada tahun 1956. Pada 17 Desember 2015, Komisi Hukum DPR RI menetapkan Agus Rahardjo sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi terpilih periode 2015-2019. Sebelumnya, Rahardjo menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Insinyur teknik sipil lulusan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya ini bercita-cita menjadi kontraktor, namun nasib membawanya menjadi pegawai negeri sipil.
Riwayat Pekerjaan
Instansi Jabatan Tahun
Staf Perencanaan Pembangunan Bappenas Anggota
Bappenas Direktur Sistem dan Perencanaan Prosedur
Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik (PPKPBJ) Kepala 2006
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sekretaris Utama 2008
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Kepala 2010
Komisi Pemberantasan Korupsi Ketua 2015-2019
Organisasi
Organisasi Jabatan
Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat
Agus Raharjo sangat prihatin dengan korupsi yang terjadi di Indonesia. Pada tahun 2011, bersama Ketua KPK Busyro Muqoddas, kepala BPKP Mardiasmo dan Menhan Purnomo Yusgiantoro, ia melakukan deklarasi anti korupsi.
Saat ia mengikuti tes calon pimpinan KPK, Agus sempat mengeluarkan komentar fenomenal. Ia mengajak masyarakat meludahi koruptor karena dirinya kesal melihat banyak koruptor yang berani melawan KPK, terlebih banyak koruptor yang masih bisa tertawa kendati sudah menjadi tahanan KPK. Ia pun menyatakan ingin menggugat ke Mahkamah Konstitusi kalau terpilih menjadi pemimpin komisi antirasuah. Gugatan itu terkait dengan putusan MK yang tidak membolehkan Dewan Perwakilan Rakyat mengetahui susunan anggaran pemerintah hingga tingkat satuan tiga.
Agus juga sempat dicecar Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK terkait harta kekayaannya yang dinilai cukup banyak. Menurut data Pansel KPK, Agus diketahui memiliki beberapa mobil dan harta tidak bergerak berupa tanah di Jonggol, Bogor, Jawa Barat, dan di Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten. Sedangkan untuk rekening tabungan, ia mengakui hanya memiliki Rp. 20 juta di empat rekening bank miliknya.
Riwayat Pekerjaan
Instansi Jabatan Tahun
Staf Perencanaan Pembangunan Bappenas Anggota
Bappenas Direktur Sistem dan Perencanaan Prosedur
Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik (PPKPBJ) Kepala 2006
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sekretaris Utama 2008
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Kepala 2010
Komisi Pemberantasan Korupsi Ketua 2015-2019
Organisasi
Organisasi Jabatan
Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat
Agus Raharjo sangat prihatin dengan korupsi yang terjadi di Indonesia. Pada tahun 2011, bersama Ketua KPK Busyro Muqoddas, kepala BPKP Mardiasmo dan Menhan Purnomo Yusgiantoro, ia melakukan deklarasi anti korupsi.
Saat ia mengikuti tes calon pimpinan KPK, Agus sempat mengeluarkan komentar fenomenal. Ia mengajak masyarakat meludahi koruptor karena dirinya kesal melihat banyak koruptor yang berani melawan KPK, terlebih banyak koruptor yang masih bisa tertawa kendati sudah menjadi tahanan KPK. Ia pun menyatakan ingin menggugat ke Mahkamah Konstitusi kalau terpilih menjadi pemimpin komisi antirasuah. Gugatan itu terkait dengan putusan MK yang tidak membolehkan Dewan Perwakilan Rakyat mengetahui susunan anggaran pemerintah hingga tingkat satuan tiga.
Agus juga sempat dicecar Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK terkait harta kekayaannya yang dinilai cukup banyak. Menurut data Pansel KPK, Agus diketahui memiliki beberapa mobil dan harta tidak bergerak berupa tanah di Jonggol, Bogor, Jawa Barat, dan di Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten. Sedangkan untuk rekening tabungan, ia mengakui hanya memiliki Rp. 20 juta di empat rekening bank miliknya.