Drs. H. Muhammad Prasetyo, S.H, M.H (lahir di Tuban, Jawa Timur, 9 Mei 1947; umur 67 tahun) adalah Jaksa Agung yang mulai menjabat pada tanggal 20 November 2014. Sebelumnya, ia merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem periode 2014-2019 mewakili Daerah Pemilihan Jawa Tengah II yang meliputi wilayah Kabupaten Kudus, Jepara, dan Demak. Prasetyo juga pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Japindum) dan Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung RI pada tahun 2005-2006.
H. M. Prasetyo, SH, berpengalaman di bidang intelijen dan juga kejaksaan tinggi di beberapa provinsi di Indonesia. Ia menikah dengan Ros Ellyana. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Lampung-UI ini menjadi Anggota Dewan Pertimbangan DPP Ormas Nasional Demokrat sejak tahun 2011 hingga sekarang. HM Prasetyo ditunjuk oleh Jokowi menjadi Jaksa Agung (berita) pada 20 November, 2014. Kurang dari sebulan sebelumnya, ICW penolak pemilihan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung.
Profil dan Biodata HM Prasetyo :
Tempat Lahir Tuban
Tanggal Lahir 09/05/1947
Alamat Rumah Jl. Adhyaksa V No.C/8 RT.02 RW.05 Kel.Lebak Bulus, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Partai Nasdem - Jawa Tengah II
Pendidikan
SMA Negeri Bojonegoro Indonesia (1965)
Fakultas S-1 Hukum Universitas Lampung (1971)
Lemhanas (Kursus Reguler Angkatan XXXI) diselenggarakan oleh Departemen Pertahanan dan Keamanan
Diklat Pendidikan Pembentukan Jaksa Angkatan ke-V diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung RI (1974)
Penataran P4 Tingkat Provinsi Papua Tipe A, angkatan III diselenggarakan oleh Jayapura (1979)
Penataran Intelijen para Kasi Intel Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Irja/Kejagung RI (1981)
Peningkatan Keterampilan Teknis Jaksa yang diselenggarakan oleh Kejagung RI (1986)
Bela Negara diselenggarakan oleh Pemda Provinsi Lampung (1991)
Diklat Wira Intelijen Yustisial diselenggarakan oIeh Kejagung RI/BAIS ABRI (1993)
Analisis Kebijakan diselenggarakan oleh Kejagung RI (1995)
Sespanas Tahun 1994/1995 diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (1995)
Pelatihan Dasar Kemiliteran diselenggarakan oleh Pepelrada I Lampung (1996)
Kursus Kewiraan diselenggarakan oleh Dep. Pertahanan dan Keamanan (1998)
Penunjukan Prasetyo sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Sorotan itu tak lain adalah latar belakang Prasetyo yang merupakan seorang politikus Partai NasDem, yang dikenal sebagai partai pendukung utama Jokowi-JK dalam Pilpres 2014. Penunjukan ini juga ditafsirkan sebagian orang sebagai politik bagi-bagi jatah dalam pemerintahan Presiden Jokowi[4]. Sementara itu, sebagian orang juga menganggap Prasetyo tidak memiliki prestasi yang menonjol selama menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada 2005 hingga 2006. Penunjukan Prasetyo juga menuai kecaman lantaran Presiden tidak melibatkan KPK dan PPATK untuk menelusuri rekam jejaknya, tidak seperti calon Jaksa Agung lain yang telah ditelusuri KPK. Namun, semua kontroversi tersebut dijawab Prasetyo dengan komitmen bekerja secara profesional dan independen. Prasetyo juga menyatakan siap ditelusuri rekam jejaknya oleh KPK dan PPATK.
Kalangan penggiat antikorupsi di Indonesia khawatir Kejaksaan Agung tidak bisa menjalankan penegakan hukum karena latar belakang pemimpinnya dari kalangan politisi. Presiden Joko Widodo menunjuk politisi Partai Nasdem HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. "Kami sejak jauh-jauh hari meminta kalangan politisi tidak masuk menjadi jaksa agung," kata Koordinator Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FHUI) Choky Ramadhan di Jakarta, Kamis (20/11/2014), seperti dikutip Antara. Ia mempertanyakan janji Presiden Jokowi melalui visi dan misinya di KPU saat kampanye Pilpres 2014, bahwa akan memilih jaksa agung yang bersih, antikorupsi, dan komitmen pada penegakan hukum. Sekarang yang menjadi pertanyaan, kata dia, bagaimana dengan rekam jejak Prasetyo selama ini. Selepas sudah tidak menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), bagaimana kompetensi Prasetyo dari sisi strategi, visi dan misi, dan penegakan hukum. "Selama ini, dimana dia (Prasetyo)?" katanya.
Ia menduga, pemilihan yang bersifat mendadak itu tidak terlepas adanya transaksional politik. Karena itu, janji Presiden untuk menyusun kabinet profesional dipertanyakan. Sementara itu, Indonesian Legal Roundtable (ILR) juga menyatakan kekecewaan atas penunjukan Prasetyo menjadi jaksa agung. "Jelas sekali di sini ada hubungan transaksional, karena pengumuman dan pelantikannya tiba-tiba," kata peneliti ILR Erwin Natosmal Oemar di Jakarta. ILR sudah lama menolak Prasetyo ditunjuk jadi jaksa agung karena latar belakangnya sebagai politisi hingga dikhawatirkan akan terjadi politisasi hukum. Ia menambahkan, memang Prasetyo merupakan mantan jaksa. Namun, menjadi pertanyaan apa prestasinya selama di kejaksaan. "Apa prestasinya selama menjabat sebagai JAM Pidum?" katanya. - kompas
H. M. Prasetyo, SH, berpengalaman di bidang intelijen dan juga kejaksaan tinggi di beberapa provinsi di Indonesia. Ia menikah dengan Ros Ellyana. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Lampung-UI ini menjadi Anggota Dewan Pertimbangan DPP Ormas Nasional Demokrat sejak tahun 2011 hingga sekarang. HM Prasetyo ditunjuk oleh Jokowi menjadi Jaksa Agung (berita) pada 20 November, 2014. Kurang dari sebulan sebelumnya, ICW penolak pemilihan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung.
Profil dan Biodata HM Prasetyo :
Tempat Lahir Tuban
Tanggal Lahir 09/05/1947
Alamat Rumah Jl. Adhyaksa V No.C/8 RT.02 RW.05 Kel.Lebak Bulus, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Partai Nasdem - Jawa Tengah II
Pendidikan
SMA Negeri Bojonegoro Indonesia (1965)
Fakultas S-1 Hukum Universitas Lampung (1971)
Lemhanas (Kursus Reguler Angkatan XXXI) diselenggarakan oleh Departemen Pertahanan dan Keamanan
Diklat Pendidikan Pembentukan Jaksa Angkatan ke-V diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung RI (1974)
Penataran P4 Tingkat Provinsi Papua Tipe A, angkatan III diselenggarakan oleh Jayapura (1979)
Penataran Intelijen para Kasi Intel Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Irja/Kejagung RI (1981)
Peningkatan Keterampilan Teknis Jaksa yang diselenggarakan oleh Kejagung RI (1986)
Bela Negara diselenggarakan oleh Pemda Provinsi Lampung (1991)
Diklat Wira Intelijen Yustisial diselenggarakan oIeh Kejagung RI/BAIS ABRI (1993)
Analisis Kebijakan diselenggarakan oleh Kejagung RI (1995)
Sespanas Tahun 1994/1995 diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (1995)
Pelatihan Dasar Kemiliteran diselenggarakan oleh Pepelrada I Lampung (1996)
Kursus Kewiraan diselenggarakan oleh Dep. Pertahanan dan Keamanan (1998)
Penunjukan Prasetyo sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Sorotan itu tak lain adalah latar belakang Prasetyo yang merupakan seorang politikus Partai NasDem, yang dikenal sebagai partai pendukung utama Jokowi-JK dalam Pilpres 2014. Penunjukan ini juga ditafsirkan sebagian orang sebagai politik bagi-bagi jatah dalam pemerintahan Presiden Jokowi[4]. Sementara itu, sebagian orang juga menganggap Prasetyo tidak memiliki prestasi yang menonjol selama menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada 2005 hingga 2006. Penunjukan Prasetyo juga menuai kecaman lantaran Presiden tidak melibatkan KPK dan PPATK untuk menelusuri rekam jejaknya, tidak seperti calon Jaksa Agung lain yang telah ditelusuri KPK. Namun, semua kontroversi tersebut dijawab Prasetyo dengan komitmen bekerja secara profesional dan independen. Prasetyo juga menyatakan siap ditelusuri rekam jejaknya oleh KPK dan PPATK.
Kalangan penggiat antikorupsi di Indonesia khawatir Kejaksaan Agung tidak bisa menjalankan penegakan hukum karena latar belakang pemimpinnya dari kalangan politisi. Presiden Joko Widodo menunjuk politisi Partai Nasdem HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. "Kami sejak jauh-jauh hari meminta kalangan politisi tidak masuk menjadi jaksa agung," kata Koordinator Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FHUI) Choky Ramadhan di Jakarta, Kamis (20/11/2014), seperti dikutip Antara. Ia mempertanyakan janji Presiden Jokowi melalui visi dan misinya di KPU saat kampanye Pilpres 2014, bahwa akan memilih jaksa agung yang bersih, antikorupsi, dan komitmen pada penegakan hukum. Sekarang yang menjadi pertanyaan, kata dia, bagaimana dengan rekam jejak Prasetyo selama ini. Selepas sudah tidak menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), bagaimana kompetensi Prasetyo dari sisi strategi, visi dan misi, dan penegakan hukum. "Selama ini, dimana dia (Prasetyo)?" katanya.
Ia menduga, pemilihan yang bersifat mendadak itu tidak terlepas adanya transaksional politik. Karena itu, janji Presiden untuk menyusun kabinet profesional dipertanyakan. Sementara itu, Indonesian Legal Roundtable (ILR) juga menyatakan kekecewaan atas penunjukan Prasetyo menjadi jaksa agung. "Jelas sekali di sini ada hubungan transaksional, karena pengumuman dan pelantikannya tiba-tiba," kata peneliti ILR Erwin Natosmal Oemar di Jakarta. ILR sudah lama menolak Prasetyo ditunjuk jadi jaksa agung karena latar belakangnya sebagai politisi hingga dikhawatirkan akan terjadi politisasi hukum. Ia menambahkan, memang Prasetyo merupakan mantan jaksa. Namun, menjadi pertanyaan apa prestasinya selama di kejaksaan. "Apa prestasinya selama menjabat sebagai JAM Pidum?" katanya. - kompas
Tag :
Hukum